detikNews
Sidang Narkoba di PN Samarinda, Barang Bukti Sabu Diganti Tawas
Sidang kasus narkoba di PN Samarinda, Kalimantan Timur, diwarnai kejanggalan. Betapa tidak, barang bukti 48,51 gram sabu yang dihadirkan JPU di persidangan di hadapan majelis hakim, berubah menjadi tawas penjernih air.
Rabu, 31 Jul 2013 20:45 WIB







































