detikNews
2 Rekanan PLN Ditahan Kejagung
Setelah menjalani pemeriksaan, dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Sampit, Kalteng, Brahmantyo Irawan Kuhandoko dan Achmad Fachrie, ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Senin, 02 Feb 2009 20:20 WIB







































