DLH membereskan sampah setelah Pesta Rakyat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Total ada 43,17 ton sampah yang diangkut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 terkait pemilahan sampah pada 10 Mei 2026.