detikFinance
Honorer bakal Setara 'PNS' Mulai 2023, Guru dan Nakes Prioritas
Mulai 2023 direncanakan tidak ada lagi tenaga honorer, hanya ada dua kategori status pegawai yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK
Senin, 11 Apr 2022 20:30 WIB