Hotman Paris tampil menjadi pengacara Maybank dalam kasus raibnya duit nasabah bernama Winda Earl. Dia mengomentari hal-hal yang juga disampaikan pihak Winda.
Pengacara Maybank, Hotman Paris, menyebut adanya sejumlah keanehan kasus raibnya uang Winda Earl Rp 20 miliar. Hotman duga adanya praktik 'bank dalam bank'.