detikNews
Penumpang Pajero yang Viral Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 500 Ribu
Plt Kepala Dinas LH DKI Jakarta Syaripudin mengatakan pelaku dikenai sanksi administrasi berupa denda Rp 500 ribu.
Sabtu, 04 Sep 2021 19:11 WIB