detikNews
Saatnya RI Revisi Aturan Ganti Rugi Rp 1 Juta Bagi Korban Peradilan Sesat
Maukah Anda menghuni penjara tanpa kesalahan dan hanya diberi ganti rugi Rp 1 juta? Itulah harga dari negara untuk kebebasan Anda.
Rabu, 30 Sep 2015 19:12 WIB







































