"Putusan itu sama sekali tak masuk atau menyinggung kasus sudah menang atau belum Jokowi dalam Pilpres 2019," kata Yusril soal putusan MA terkait Peraturan KPU.
Perludem berpandangan Pilkada lebih baik diadakan pada tahun 2022 atau 2023, bukan bersamaan dengan PIleg atau Pilpres pada tahun 2024. Ini analisisnya.
PTUN Makassar mengabulkan gugatan caleg Gerindra,Misriani Ilyas untuk duduk di kursi DPRD Sulsel. KPU Sulsel tengah meminta petunjuk ke KPU RI atas putusan ini.
PTTUN Medan menyatakan batal surat keputusan KPU Sergai terkait penetapan Soekirman-Ryan sebagai peserta Pilkada. NasDem meminta KPU mengabaikan putusan itu.