detikNews
WNI Divonis Penjara 3 Bulan oleh Rusia
Pengadilan Rusia menyatakan seorang WNI bersalah atas insiden kapal yang menewaskan 8 pelaut beberapa bulan lalu. Adi Nazvira, kapten kapal asal Indonesia itu divonis penjara tiga bulan.
Selasa, 21 Apr 2009 14:05 WIB







































