detikNews
Tilang 'Membayangi' Pesepeda yang Lintasi JLNT Antasari
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pesepeda harus tetap mengikuti rambu lalu lintas. Pelanggar bisa kena denda.
Kamis, 13 Agu 2020 04:41 WIB