detikNews
Pengadilan Tinggi Nyatakan PPP Milik Kubu Romahurmuziy
Menurut majelis, bila ada sengketa, maka harus diselesaikan terlebih dahulu sesuai UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.
Rabu, 14 Jun 2017 13:14 WIB







































