Bahasa agama yang disalahgunakan di ruang publik seperti medsos bisa memporak-porandakan opini publik, menjadikan suasana politik kita menjadi tidak sehat.
Bareskrim Polri telah melimpahkan kasus penolakan Ustaz Abdul Somad ke Polda Bali. Hal ini untuk lebih efektif mengusut persekusi yang dialami Abdul Somad.
Pengacara Alfian Tanjung, Achmad Michdan, memastikan kliennya dalam kondisi aman. Namun dia belum bertemu dengan Alfian karena Mako Brimob masih disterilisasi.