Tidak cukup bukti sebagai provokator, enam aktivis yang ikut demo di kantor Freeport Indonesia, Plaza 89, Kuningan, Jakarta dibebaskan polisi. Tapi statusnya tetap tersangka.
Diduga sebagai provokator dan pelaku penganiayaan petugas, 6 demonstran kantor PT Freeport Indonesia ditetapkan menjadi tersangka. Mereka ditangkap Polres Jakarta Selatan pada Selasa kemarin usai berunjuk rasa.