detikNews
Hore! Telat Bikin Akta Kelahiran, Bisa Daftar Kolektif ke Pengadilan
Gara-gara telat membuat akta kelahiran, orang tua harus berurusan ke pengadilan. Tidak mau merepotkan warga, MA mengatur pendaftaran bisa dilakukan secara kolektif. Bahkan pengadilan bisa menggelar sidang di lapangan dan gratis.
Jumat, 07 Sep 2012 09:35 WIB







































