detikNews
Skandal Antasari-Rani Jadi Bahan Pertimbangan Hakim PT DKI
PT DKI memutuskan menolak banding yang diajukan oleh terdakwa Antasari Azhar. Beberapa pertimbangan hakim dalam menolak banding tersebut diantaranya Antasari dinilai telah melakukan perzinahan dengan Rani Juliani.
Kamis, 17 Jun 2010 11:04 WIB







































