detikFinance
Satu Lagi Penunggak Pajak Rp 326 Juta Dibebaskan dari Bui
Penunggak pajak Rp 326 juta berinisial ZS yang disandera (gijzeling) oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akhrinya dibebaskan.
Senin, 04 Mei 2015 18:03 WIB







































