detikNews
Dapat Laporan dari Pengacara, Peradi Pelajari Kasus BW
Kuasa hukum Bambang Widjajanto meminta perlindungan hukum terhadap Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Perlindungan diminta karena apa yang dilakukan BW sudah sesuai kode etik advokat.
Senin, 26 Jan 2015 16:37 WIB







































