detikNews
Guru di Sukabumi Dibekuk Polisi karena Cabuli Keponakan selama 4 Tahun
Guru berusia 47 tahun hanya bisa tertunduk saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi, Selasa (2/9/2014) sekitar pukul 16.45 Wib. Kelakuan oknum pendidik ini sungguh tak layak ditiru. Dia tega melakukan perbuatan cabul terhadap keponakan.
Selasa, 02 Sep 2014 18:49 WIB







































