Hal ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali.
Komunitas warteg mengkritik aturan makan 20 menit selama PPKM level 4. Sebab, menurut mereka, tak semua orang bisa makan buru-buru, khususnya orang tua.