detikNews
Kejati Riau Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Bencana APBD Pelalawan
Kejati Riau menetapkan 3 tersangka korupsi dana bencana APBD Pemkab Pelalawan sebesar Rp 2,4 miliar. Dari 3 tersangka, 2 orang adalah PNS dan satu pihak swasta.
Selasa, 05 Sep 2017 19:20 WIB







































