Delapan bulan semenjak peristiwa pencabutan izin Bank Global pada 13 Januari 2005, nasib nasabah banyak yang menggantung. Ini bukti matinya gerakan perlindungan konsumen di Indonesia.
Meski mengalami kesulitan likuiditas, perusahaan garmen PT Great River International Tbk belum akan mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Bersama ini kami kirim klarifikasi atau tanggapan atas berita di detikcom pada hari Jum'at 17 Juni 2005 yang berjudul "Pabrik Benang Semarang Bangkrut, 600 Karyawan Demo".
Pemenang tender kotak suara pemilihan umum (Pemilu) 2004, PT Survindo Indah Prestasi (SIP), kini bangkrut. Perusahaan itu pailit, akibat kesulitan keuangan.