Bupati Malang M Sanusi menginstruksikan pasien positif COVID-19 dievakuasi ke Rusunawa ASN Kepanjen. Batas waktu yang diberikan adalah H-1 sebelum PSBB.
WHO memperingatkan beberapa negara tidak tahu risiko saat membuka kembali perekonomian negara tanpa adanya protokol yang jelas untuk penanganan virus Corona.