detikNews
Pejabat di Aceh Gugat Ibu Kandung Diduga Ubah Sertifikat Secara Sepihak
Pejabat di Aceh menggugat ibu kandung dan saudaranya ke PN Takengon agar mengosongkan rumah. Namun dia diduga mengubah sertifikat secara sepihak.
Rabu, 17 Nov 2021 18:39 WIB