YouTuber Muhammad Kece resmi dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama. Bareskrim mulai mengumpulkan bukti mencari unsur tindak pidana kasus tersebut.
Viral di medsos ceramah yang dinilai menghina simbol keagamaan. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan penghinaan terhadap simbol agama adalah tindak pidana.