Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan MenkumHAM Yasonna Laoly bertemu Ketua DPR Puan Maharani, tapi bukan serahkan draf Omnibus Law. Apa yang dilakukan?
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan UU omnibus law cipta lapangan kerja tak menghapus kewajiban perusahaan dalam memberikan pesangon ke pegawainya.