detikNews
Danamon ke Rumah Dua Kali Hanya Karena 18 Ribu Perak
Saya mendapatkan surat peringatan PT Mantindi Jaya Perkasa yang mengatasnamakan Bank Danamon karena saya tidak membayarkan langsung jumlah terutang. Saya sampai didatangi Debt Collector ke rumah dua kali hanya karena 18 ribu perak!
Senin, 08 Nov 2010 15:06 WIB







































