detikNews
Mulai Bulan ini Nikah di KUA Gratis, Laporkan Bila Ada Penghulu Nakal!
Mulai bulan Juni ini dan seterusnya bagi pasangan mempelai yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tak dikenakan biaya. Tapi bila mengundang penghulu ke rumah atau ke gedung dikenakan biaya Rp 600 ribu.
Selasa, 03 Jun 2014 10:51 WIB







































