Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menurunkan suku bunga wajar untuk simpanan dalam rupiah. Sementara untuk simpanan dana mata uang asing tidak berubah.
Ekspor Indonesia di kuartal II-2009 diperkirakan masih akan melambat dengan pertumbuhan minus 50%, lebih parah ketimbang penurunan pertumbuhan ekspor kuartal I-2009 yang diperkirakan minus 30%.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diminta menyusun daftar simpanan bank yang tidak dijamin. Langkah dinilai perlu untuk mendorong perbankan turunkan suku bunga.
Belum pulihnya kepercayan antarbank dinilai menjadi penyebab utama bank-bank enggan menurunkan suku bunganya masing-masing. Padahal, penurunan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,5% akhir pekan lalu, merupakan sinyal positif.
Penguatan nilai tukar rupiah dalam sepekan terakhir dinilai masih perlu diwaspadai. Strategi hit and run para pemain valuta asing (valas) perlu dicermati.
Penurunan BI Rate diperkirakan akan mendongkrak posisi dana pihak ketiga (DPK) bank-bank syariah. BI memprediksi akan terjadi migrasi dana dari bank konvensional ke bank syariah.
Bank-bank BUMN diminta segera merespon penurunan suku bunga acuan atau BI rate dengan menurunkan kembali suku bunga kreditnya. BI rate sendiri telah diturunkan kembali menjadi 7,5%.
Bank-bank BUMN diminta segera merespon penurunan suku bunga acuan atau BI rate dengan menurunkan kembali suku bunga kreditnya. BI rate sendiri telah diturunkan kembali menjadi 7,5%.