Partai Garuda buka suara atas maraknya tuduhan kepentingan pribadi Jokowi di balik PP 53 Tahun 2023. Partai Garuda menegaskan itu perintah UU dan putusan MK.
Bacapres Ganjar Pranowo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa maju Pilpres. Apa katanya?
Milenial Gibran Jambi menyambut baik putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Mereka menegaskan keinginan adanya keterwakilan anak muda pada Pilpres 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan putusan usia minimal capres cawapres apakah tetap berusia 40 tahun atau ada perubahan. MK akan mengumumkannya besok Senin.