detikFinance
Catat! Ini KA Perkotaan yang Masih Boleh Angkut Penumpang 6-17 Mei
Pada periode 6-17 Mei 2021, pemerintah melarang kegiatan seluruh moda transportasi. Namun, ada pengecualian bagi KA perkotaan di beberapa wilayah aglomerasi.
Kamis, 08 Apr 2021 19:49 WIB