PPATK ungkap dana donasi yang dihimpun oleh ACT tidak langsung disalurkan. Dana tersebut dikelola terlebih dahulu secara bisnis untuk mendapatkan keuntungan.
PPATK menghentikan sementara transaksi keuangan di 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Rekening itu terdapat di 33 penyedia jasa keuangan.
PPATK menyebut dana yang dihimpun oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak langsung disalurkan. Presiden ACT, Ibnu Khajar masih enggan menanggapi hal itu.
PPATK menemukan dugaan transaksi keuangan dari karyawan Yayasan ACT ke penerima yang diduga berafiliasi dengan Al-Qaeda. Presiden ACT, Ibnu Khajar, buka suara.