detikNews
Pedagang Hewan Kurban Boleh ke Lamongan Selama PPKM Darurat
Selama PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021, pedagang hewan kurban dari luar kota masih diperbolehkan masuk Lamongan. Namun mereka diminta mentaati prokes.
Jumat, 02 Jul 2021 15:47 WIB