detikNews
Kabinet Jepang Setujui RUU Perkuat Pembatasan Corona
Jepang menyetujui RUU yang memperkuat pembatasan COVID-19, dengan warga yang positif Corona namun menolak dirawat di RS bisa dihukum hingga 1 tahun penjara.
Jumat, 22 Jan 2021 12:29 WIB