detikNews
Menimbang Nasib Uang Milik Bahasyim Rp 932 M
Pengakuan PPATK yang menyatakan tidak mengetahui lalu-lintas transfer Bahasyim Assifie senilai Rp 932 miliar memunculkan pertanyaan baru. Kenapa saat pembuatan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), polisi tidak membeberkan dihadapan PPATK dan meminta pendapat PPATK.
Senin, 13 Des 2010 14:30 WIB







































