detikFinance
Libur Cicil KPR untuk Korban Gempa Lombok Bisa Sampai 2 Tahun
Bank BTN akan memberikan restrukturisasi dalam bentuk pemberian grace period maksimal 2 tahun dan keringanan lain yang menyesuaikan kondisi debitur.
Senin, 27 Agu 2018 19:30 WIB







































