detikNews
Tommy Soeharto Gugat Garuda Rp 25 M
Sidang gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto atas PT Garuda Indonesia dan PT Indo Multi Media akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Tommy mengajukan gugatan materiil sebesar Rp 13,5 juta dan imateriil sebesar Rp 25 miliar dalam kasus ini.
Selasa, 12 Okt 2010 17:54 WIB







































