Pembangunan dan peribadatan jemaat GKI Taman Yasmin di Jl Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor, belum juga direalisasikan pasca putusan MA. Jemaat GKI Yasmin mengadukan hal itu ke DPR.
Kasus GKI Yasmin ini masih menjadi perbincangan hangat, termasuk bagi ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang menggelar rapat akbar hari ini, Minggu (27/11/2011).
Meski telah sah secara hukum memiliki izin mendirikan bangunan sejak 2009, jemaat GKI Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat, lagi-lagi tidak bisa beribadah di gerejanya.
Massa yang menentang pembangunan dan peribadatan jemaat GKI Yasmin diminta mematuhi putusan MA. Putusan berkekuatan hukum tetap telah mencabut pembekuan IMB gereja yang dikeluarkan wali kota.
Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, menelan kekecewaan pada Minggu pagi ini. Sebab jalan masuk menuju gereja diblokir sejumlah aparat keamanan.
ICW melaporkan dugaan korupsi senilai Rp 4 miliar lebih di SDN 12 Rawamangun, Jakarta Timur ke Ombudsman RI. Sebelumnya ICW telah melaporkannya ke Kejati DKI Jakarta namun hingga saat ini belum ada respons.
PDI Perjuangan mencabut dukungan pada Wali Kota Bogor Diani Budiarto terkait berlarut-larutnya GKI Taman Yasmin. Namun Sang Walikota tidak mempermasalahkan pencabutan dukungan itu.
Masalah pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat tidak kunjung beres. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengundang Wali Kota Bogor Diani Budiarto untuk meminta penjelasan.