Aliansi Masyarakat Penabung Surakarta (AMPS) kembali mendatangi PN Surakarta dan Kantor Bank Mutiara. Mereka mendesak PN Surakarta dan Bank Mutiara menolak permohonan eksekusi putusan MA agar Bank Mutiara membayar kerugian para nasabah danareksa Antaboga Delta Sekuritas.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menutup proses penawaran penjualan PT Bank Mutiara Tbk (eks Bank Century) dengan harga Rp 6,7 triliun di tahun ini.
Puluhan penabung bank menggelar aksi mendesak PN Surakarta menolak permohonan eksekusi para nasabah danareksa Antaboga untuk membayar kerugian para nasabah. Jika PN tetap memutuskan pemberian ganti-rugi, AMPS bertekad akan melaporkan PN Surakarta ke KPK.
Wakil Menteri Keuangan Indonesia Mahendra Siregar menjelaskan mobil murah atau LCGC diproduksi dengan menggunakan lebih banyak komponen lokal daripada mobil non LCGC.
Timwas Century meminta Direksi PT Bank Mutiara Tbk (eks Bank Century) untuk segera membayar dana nasabah Antaboga Delta Sekuritas sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA).
Pemerintah mengambil keputusan mengetatkan kebijakan moneter seperti menaikkan suku bunga dan fasilitas pinjaman Bank Indonesia (BI). Semua demi kepentingan investor.
Rapat Paripurna DPR telah menyetujui Kepala LPS Mirza Adityaswara untuk didaulat menjadi DGS BI. Namun walau baru dilantik, masa jabatan Mirza di BI hanya selama satu tahun saja.