Pemerintah mulai Maret 2021 akan memberikan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah untuk pembelian mobil baru dengan segmen di bawah 1.500 cc sedan dan 4x2.
Pemerintah membuka peluang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru diperluas jadi berlaku bagi mobil di atas 1.500 cc juga.