Revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) akan disahkan sore ini dalam rapat paripurna. Sedikitnya ada dua pasal dalam revisi UU MD3 yang menuai kontroversi.
PPP tidak setuju dengan aturan di RUU MD3 soal polisi wajib membantu DPR panggil paksa pihak yang mangkir dari panggilan. DPR diminta tak sewenang-wenang.