Menjelang waktu vonis dibacakan, terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani menemui pendiri Ponpes Daarut Tauhiid (DT) Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.
Laporan seorang warga membuat polisi berhasil mengungkap kasus pelecehan dan eksploitasi seksual terburuk di Australia Barat. Kasus ini dikenal sebagai 'Evil8'.