detikNews
Fakta 274 Terpidana Mati di Indonesia: Gembong Narkoba hingga Pembunuh Biadab
Eksekusi mati terakhir dilakukan Kejaksaan pada 2017. Setelah itu, Kejaksaan sebagai otoritas tunggal pelaksana eksekusi mati tak lagi melaksanakan tugasnya
Jumat, 11 Okt 2019 07:54 WIB







































