Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus surat keterangan untuk melengkapi persyaratan maju Pilkada. Kaesang mengurus dokumen itu di PN Jakarta Selatan.
Kaesang Pangarep telah mengurus 3 surat keterangan sebagai syarat pencalonan wakil gubernur di Pilgub Jateng. Surat tersebut telah diterbitkan PN Jaksel.
Erina Gudono akhirnya melanjutkan S2 di Amerika Serikat setelah menunda demi suaminya, Kaesang Pangarep. Dia bersyukur kini bisa wujudkan keinginannya.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidoarjo menggelar aksi mengawal keputusan MK. Mereka menolak rencana DPR merevisi UU Pilkada yang akan memuluskan Kaesang.