detikNews
Dosen UI Bela Guru Besar IPB Penghitung Kerugian Kasus Timah yang Dipolisikan
Menurut Gandjar, ahli yang memberikan keterangan berdasarkan keilmuan yang dimiliki tidak bisa dilaporkan ke polisi kecuali diduga menerima suap.
Minggu, 12 Jan 2025 06:46 WIB