detikNews
Korban Kecelakaan Bus di Purbalingga Segera Dapat Santunan
Santunan terhadap korban kecelakaan bus di Purbalingga diusahakan diberikan dalam waktu satu hari, termasuk kepada korban luka yang dirawat di rumah sakit.
Sabtu, 24 Jun 2017 14:41 WIB







































