Ekonom menilai potongan aplikasi 30% terlalu besar dan memberatkan ojol. Dialog antara perusahaan dan mitra diperlukan untuk solusi yang saling menguntungkan.
Asosiasi ojol Garda Indonesia protes potongan aplikasi Gojek dan Grab yang mencapai 30%. Mereka menilai ini melanggar regulasi dan memberatkan pengemudi.