Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan TPPU sebesar Rp 4 miliar terhadap bos skincare. Nikita disebut meminta sejumlah uang tunai agar sulit dilacak.
Usai sidang, Nikita Mirzani mengklaim sudah menyelamatkan wajah orang-orang agar terhindar dari produk kecantikan milik Reza yang disebutnya berbahaya.
Mira Hayati divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus skincare mengandung merkuri di PN Makassar. Pihak terdakwa mempertimbangkan banding.