Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 4 WNA pelaku skimming yang terjadi di beberapa provinsi. Keempat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.
'Skiming ini kejahatan yang sudah umum terjadi, bukan kejahatan baru. Bisa saja menimpa bank lain tidak hanya Bank BRI," ujar Direktur BRI, Indra Utoyo.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah mengganti dana 33 nasabah korban skimming alias pencurian data di kartu ATM di Kediri sebesar Rp 145 juta.