detikNews Jessica Tersenyum Usai Divonis, Ayah Mirna: Itu Orang Luar Biasa Banget Menurut Darmawan, yang terpenting adalah Jessica dinyatakan terbukti membunuh Mirna. Kamis, 27 Okt 2016 18:00 WIB
detikNews Jessica Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Mirna: Puas Enggak Puas Relatif Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Kamis, 27 Okt 2016 17:54 WIB
detikNews Senyum dan Tenang, Begini Gaya Jessica Pasca Divonis 20 Tahun Bui Jessica Kumala Wongso dinyatakan terbukti bersalah membunuh Wayan Mirna Salihin dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Kamis, 27 Okt 2016 17:52 WIB
detikNews Ayah Mirna: Nanti Hukuman Jessica yang Paling Berat di Akhirat Edi mengatakan, sebagai ayah yang kehilangan anaknya, hukuman 20 tahun penjara terhadap Jessica Kumala Wongso itu tidaklah sebanding. Kamis, 27 Okt 2016 17:35 WIB
detikNews Pelukan Otto untuk Jessica Usai Divonis 20 Tahun Majelis hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan tuntutan jaksa dengan menetapkan vonis 20 tahun penjara untuk Jessica Kumala Wongso. Kamis, 27 Okt 2016 17:24 WIB
detikNews Ada Pendukung Mirna yang Pingsan Usai Putusan 20 Tahun Penjara Hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara untuk Jessica Kumala Wongso atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kamis, 27 Okt 2016 17:13 WIB
detikNews Jessica Tak Terima Divonis 20 Tahun Bui, Jaksa Pikir-pikir erdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara. Jaksa akan mengajukan upaya hukum setelah berpikir selama 7 hari. Kamis, 27 Okt 2016 17:08 WIB
detikNews Divonis 20 Tahun, Jessica: Menurut Saya Sangat Tidak Adil Terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin divonis 20 tahun penjara. Jessica menyatakan putusan tidak adil. Kamis, 27 Okt 2016 17:02 WIB
detikNews Jessica Divonis 20 Tahun: Kembaran Mirna Menangis, Pendukung Bersorak Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara. Kembaran Mirna, Sandy Salihin menangis haru. Kamis, 27 Okt 2016 17:01 WIB
detikNews Hakim Sidang Jessica: Unsur Pembunuhan Berencana Telah Sah Dipenuhi Majelis hakim persidangan Jessica Kumala Wongso berpendapat Jessica telah memenuhi unsur pembunuhan berencana. Kamis, 27 Okt 2016 16:57 WIB