Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akan memutus perkara Pinangki terkait suap fatwa MA Djoko Tjandra. Putusan akan dibacakan pada Senin, 8 Februari.
Jaksa menghadirkan saksi di persidangan Pinangki. Saksi yang dihadirkan adalah petugas Ditjen Imigrasi. Dia mengungkap rekaman pelintasan Pinangki ke Malaysia.
Pinangki Sirna Malasari, melalui pengacaranya, menyampaikan duplik atau tanggapan atas replik jaksa atas nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan Pinangki.